Usul agar pemilihan Kepala Daerah dilakukan kembali melalui DPR/D merupakan langkah mundur. Para pengusul nampaknya tidak atau pura-pura tidak melihat adanya kecenderungan rakyat yang ingin terlibat dalam memilih langsung pemimpinnya.
Mengapa pemilihan Capres/Cawalpers yang terakhir dilakukan secara langsung ? Itu adalah sebagai pewujudan nyata dari kinginan rakyat itu. Jadi, kalau sekarang ada usul kembali lagi seperti dahulu, maka nampak adanya kontradiksi antara cara pemilihan Presiden/Wakil Presiden dengan pemilihan kepala daerah. Padahal, pemilihan tingkat RT-RT saja sekarang dilakukan secara langsung.
Alasan bahwa cara pemilihan langsung akan menghemat biaya dan mengurangi konflik sosial, hanya merupakan alasan yang mengada-ada. Pemilihan melalui DPRD pun tidaklah bebas dari penghamburan biaya dan konflik sosial.
Apa untung rugi Pemilihan Langsung dan Pemilihan tidak langsung Kepada Daerah ?
No comments:
Post a Comment