Terus terang, kecuali pada Pilpres
terahir, pada setiap Pemilu-pemilu sebelumnya penulis adalah konstituent setia
PDIP. Sebelum-sebelumnya menjadi konstituent Partai Golkar, bahkan menjadi salah
satu pengurus KORPRI sebagai sayap jalur B (birokrasi) partai Golkar.
Sampai tahun 1971 ikut
membangga-banggakan Suharto sebagai bapak Pembangunan. Ketika pulang kampung di
Sulawesi di saat menjelang Pemilu, beliau senantiasa penulis kampanyekan. Saya
juga senang putera-puterinya bahkan anak cucunya mulai menanjak sebagai
pengusaha yang lagi berkembang. Yakin, bahwa mereka pasti akan menjadi
pengusaha yang baik, yang akan menjadi teladan bagi pengusaha-pengusaha muda
Indonesia. Sebab, kupikir tak mungkinlah mereka melakukan praktek-praktek usaha
yang merugikan bangsa dan negara yang sekaligus merugikan citra baik orangtua
mereka sebagai Kepala Negara.
Tetapi fakta belakangan berbicara
lain. Setelah dimenangkan Golkar secara telak tahun 1971, mulailah Suharto
bersikap otoriter. Legalisasi kekuasaan lewat jalur pemilu yang begitu telak,
membuatnya mungkin berpikir, sekarang ia bisa bertindak mandiri sesukanya
bahkan tanpa mendengarkan lagi kolega-kolega seperjuangannya di awal
kebangkitan Orde Baru. Pengeritik-pengeritik
seperti seniman WS. Rendra,
tokoh-tokoh Petisi 50 diintimidasi. Koran-koran seperjuangan dahulu
termasuk harian Kami, pembawa suara
Angkatan 66 diberangus. Wartawan-wartawannya dimasukkan daftar hitam di
Kopkamtib.
Putra-putri beliau juga mulai banyak
dikecam. Terlalu banyak diberi fasilitas istimewa dan perlakuan khusus.
Nama-nama mereka dipakai oleh para
kongklomerat untuk ikut mendapatkan perlakuan khusus. Nyatanya, setelah
Presiden ke II RI itu tak lagi berkuasa, reputasi perusahaan-perusahaan para
putera-puteri beliau ikut memudar bahkan sebagian besar tak terdengar lagi
sekarang. Maka tak usah heran kalau citra Partai Golkar setelah itu terjun
bebas. Untung ada tokoh idealis Jusuf Kalla yang kemudian mengambil alih
kepemimpinannya sehingga wakil partai itu tetap eksis di Senayan.
Ceritera di atas sengaja dipaparkan
sebagai peringatan untuk para penguasa “jaman now”. Apabila tidak lagi
mengikuti kehendak rakyat, akan ditinggalkan. Khususnya untuk PDI Perjuangan,
yang kini benderanya berkibar-kibar sebagai pemenang Pilpres dan Pileg yang
baru lalu. Sejak kemenangan Pemilu tahun 2014, sikap partai ini mulai agak
aneh. Terutama dalam soal upaya pemberantasan korupsi di negeri ini. Bahkan
sering terkesan tidak sejalan dengan beleid Presiden yang dipilih langsung oleh
rakyat.
Penulis sungguh prihatin dan merasa
kasihan terhadap Ibu Rini Sumarno ketika
dahulu beberapa lama dicaci-maki para anggota DPR kebanyakan dari PDIP. Bahkan
untuk pembahasan anggaran Kementerian BUMN, menteri yang janda ini ditolak hadir
sehingga harus diwakili Menteri Keuangan. Tapi menteri kelahiran Maryland AS
ini, dan pernah dipercaya sebagai Menteri Perindutrian di era Presiden Megawati
Sukarnoputeri, tetap saja dipertahankan Presiden Joko Widodo.
Keanehan lainnya, yang menyebabkan
keluarga kami urung memilih PDIP lagi pada Pileg terakhir, adalah karena
tingkah pola sejumlah politikus PDIP dalam menyikapi penguatan KPK. Entah
mengapa, para politikus PDIP ini begitu galak terhadap KPK. Tempat penahahan
sementara KPK ditelusuri bahkan sampai ke penjara Banceuy Bandung. Malah ada
politikus dari partai ini yang secara demonstratif membawa sabun, odol dan lain-lain
kebutuhan para terpidana di penjara. Apa maksudnya ? Padahal dari seluruh
lembaga negara di republik ini yang mendapatkan respek rakyat tertinggi justeru
lembaga ini. DPR malah paling rendah.
Dan sekarang, politikus yang pernah
disebut-sebut bakal masuk kabinet Jokowi mendatang ini, agaknya kembali menjadi
pionir terdepan dalam menggolkan pengesahan revisi UU KPK oleh DPR yang kini
mendapatkan penolakan keras dari masyarakat luas. Meski Presiden Jokowi
nyata-nyata telah mengumumkan penolakannya atas beberapa bagian dari draft RUU
revisi ini, namun nyatanya beliau akhirnya tunduk juga dengan mengirimkan
supres (surat Presiden) ke DPR yang dibawa Menkumham, Yasonna Laoly yang juga politikus
kawakan PDIP. Ia yang menyatakan persetujuan pemerintah. Tokoh inipun tanggal
25 Juni 2019 pernah diperiksa KPK sebagai saksi bagi tersangka Markus Nari
dalam kasus korupsi e-KTP.
Agaknya Jokowi dalam hal ini
dilematis. Meskipun ia selalu ingin tampil sebagai seorang Kepala Negara yang
independen, tapi bagaimanapun, secara formal ia kader PDIP. Hal yang sama
nampaknya juga menyelimuti partai-partai, baik partai pendukung maupun yang
ingin mengambil keuntungan dalam iming-iming mendapatkan posisi di kabinet baru
yang sebentar lagi akan diumumkan. Kalau tidak sejalan dengan partai utama
dalam koalisi dalam kasus revisi UU-KPK ini, bisa jadi mereka tak akan didukung
untuk dikutsertakan dalam kabinet mendatang. Hal serupa nampaknya menjangkiti
juga partai-partai ex oposisi seperti Gerindra dan Partai Demokrat. Mendukung
revisi tetapi pakai catatan. (Sam Lapoliwa
SP, mantan jurnalis)***