Thursday, September 19, 2019

PERAN PDIP DIBALIK PELEMAHAN KPK


Terus terang, kecuali pada Pilpres terahir, pada setiap Pemilu-pemilu sebelumnya penulis adalah konstituent setia PDIP. Sebelum-sebelumnya menjadi konstituent Partai Golkar, bahkan menjadi salah satu pengurus KORPRI sebagai sayap jalur B (birokrasi) partai Golkar.
Sampai tahun 1971 ikut membangga-banggakan Suharto sebagai bapak Pembangunan. Ketika pulang kampung di Sulawesi di saat menjelang Pemilu, beliau senantiasa penulis kampanyekan. Saya juga senang putera-puterinya bahkan anak cucunya mulai menanjak sebagai pengusaha yang lagi berkembang. Yakin, bahwa mereka pasti akan menjadi pengusaha yang baik, yang akan menjadi teladan bagi pengusaha-pengusaha muda Indonesia. Sebab, kupikir tak mungkinlah mereka melakukan praktek-praktek usaha yang merugikan bangsa dan negara yang sekaligus merugikan citra baik orangtua mereka sebagai Kepala Negara.
Tetapi fakta belakangan berbicara lain. Setelah dimenangkan Golkar secara telak tahun 1971, mulailah Suharto bersikap otoriter. Legalisasi kekuasaan lewat jalur pemilu yang begitu telak, membuatnya mungkin berpikir, sekarang ia bisa bertindak mandiri sesukanya bahkan tanpa mendengarkan lagi kolega-kolega seperjuangannya di awal kebangkitan Orde Baru. Pengeritik-pengeritik  seperti seniman  WS. Rendra, tokoh-tokoh Petisi 50 diintimidasi. Koran-koran seperjuangan dahulu termasuk  harian Kami, pembawa suara Angkatan 66 diberangus. Wartawan-wartawannya dimasukkan daftar hitam di Kopkamtib.
Putra-putri beliau juga mulai banyak dikecam. Terlalu banyak diberi fasilitas istimewa dan perlakuan khusus. Nama-nama mereka  dipakai oleh para kongklomerat untuk ikut mendapatkan perlakuan khusus. Nyatanya, setelah Presiden ke II RI itu tak lagi berkuasa, reputasi perusahaan-perusahaan para putera-puteri beliau ikut memudar bahkan sebagian besar tak terdengar lagi sekarang. Maka tak usah heran kalau citra Partai Golkar setelah itu terjun bebas. Untung ada tokoh idealis Jusuf Kalla yang kemudian mengambil alih kepemimpinannya sehingga wakil partai itu tetap eksis di Senayan.
Ceritera di atas sengaja dipaparkan sebagai peringatan untuk para penguasa “jaman now”. Apabila tidak lagi mengikuti kehendak rakyat, akan ditinggalkan. Khususnya untuk PDI Perjuangan, yang kini benderanya berkibar-kibar sebagai pemenang Pilpres dan Pileg yang baru lalu. Sejak kemenangan Pemilu tahun 2014, sikap partai ini mulai agak aneh. Terutama dalam soal upaya pemberantasan korupsi di negeri ini. Bahkan sering terkesan tidak sejalan dengan beleid Presiden yang dipilih langsung oleh rakyat.
Penulis sungguh prihatin dan merasa kasihan terhadap Ibu  Rini Sumarno ketika dahulu beberapa lama dicaci-maki para anggota DPR kebanyakan dari PDIP. Bahkan untuk pembahasan anggaran Kementerian BUMN, menteri yang janda ini ditolak hadir sehingga harus diwakili Menteri Keuangan. Tapi menteri kelahiran Maryland AS ini, dan pernah dipercaya sebagai Menteri Perindutrian di era Presiden Megawati Sukarnoputeri, tetap saja dipertahankan Presiden Joko Widodo.
Keanehan lainnya, yang menyebabkan keluarga kami urung memilih PDIP lagi pada Pileg terakhir, adalah karena tingkah pola sejumlah politikus PDIP dalam menyikapi penguatan KPK. Entah mengapa, para politikus PDIP ini begitu galak terhadap KPK. Tempat penahahan sementara KPK ditelusuri bahkan sampai ke penjara Banceuy Bandung. Malah ada politikus dari partai ini yang secara demonstratif membawa sabun, odol dan lain-lain kebutuhan para terpidana di penjara. Apa maksudnya ? Padahal dari seluruh lembaga negara di republik ini yang mendapatkan respek rakyat tertinggi justeru lembaga ini. DPR malah paling rendah.
Dan sekarang, politikus yang pernah disebut-sebut bakal masuk kabinet Jokowi mendatang ini, agaknya kembali menjadi pionir terdepan dalam menggolkan pengesahan revisi UU KPK oleh DPR yang kini mendapatkan penolakan keras dari masyarakat luas. Meski Presiden Jokowi nyata-nyata telah mengumumkan penolakannya atas beberapa bagian dari draft RUU revisi ini, namun nyatanya beliau akhirnya tunduk juga dengan mengirimkan supres (surat Presiden) ke DPR yang dibawa Menkumham, Yasonna Laoly yang juga politikus kawakan PDIP. Ia yang menyatakan persetujuan pemerintah. Tokoh inipun tanggal 25 Juni 2019 pernah diperiksa KPK sebagai saksi bagi tersangka Markus Nari dalam kasus korupsi e-KTP.
Agaknya Jokowi dalam hal ini dilematis. Meskipun ia selalu ingin tampil sebagai seorang Kepala Negara yang independen, tapi bagaimanapun, secara formal ia kader PDIP. Hal yang sama nampaknya juga menyelimuti partai-partai, baik partai pendukung maupun yang ingin mengambil keuntungan dalam iming-iming mendapatkan posisi di kabinet baru yang sebentar lagi akan diumumkan. Kalau tidak sejalan dengan partai utama dalam koalisi dalam kasus revisi UU-KPK ini, bisa jadi mereka tak akan didukung untuk dikutsertakan dalam kabinet mendatang. Hal serupa nampaknya menjangkiti juga partai-partai ex oposisi seperti Gerindra dan Partai Demokrat. Mendukung revisi tetapi pakai catatan. (Sam Lapoliwa SP, mantan jurnalis)***

No comments:

Post a Comment